Kamis, 17 Mei 2012
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke TwitterBerbagi ke Facebook
A. Pendahuluan
Poligami, merupakan fenomena yang ada
habisnya untuk dibahas. Ditambah lagi setelah peritiwa aa’ Gym yang memutuskan
untuk poligami yang mampu ‘menggoncang’ masyarakat Indonesia. Aa Gym
yang dikenal sebagai tokoh agama yang terkenal dan sukses dakwah dengan
‘manajemen Qolbunya’ itu kini lengser dari ketenarannya pun karena poligami
yangia pilih. Ketenaran aa’ tak lagi seperti sebelum ia memilih untuk poligami,
ini dikarenakan karena ilfilnya para penggemar aa’ terutama dari
kalangan ibu-ibu yang memang tidak setuju dengan adanya poligami. Yang menjadi
permasalah disini adalah mengapa poligami yang telah jelas dihalalkan justru
menjadi hal yang dianggap tabu dan seolah merupakan kesalahan besar bagi
palakunya. Sedangkan perkara yang telah jelas pengharamnnya seperti zina dan
perselingkuhan yang bukan lagi menjadi rahasia, dan bahkan telah banyak
dipublikasikan pada halayak ramai dengan rasa bangga itu justru dianggap
sah-sah saja dan tidak menurunkan derajat moral bagi pelakunya. Apakah ini
bukan merupakan masalah pola pikir yang telah meracuni masyarakat kita?
Menganggap syari’at sebagai ‘aib dan menganggap yang haram justru dengan sikap
yang tenang dan sah-sah saja? Oleh karenanya, disini penulis akan sedikit
mengungkap hikmah-hikmah yang terkandung dalam poligami yang bersumber dari
buku yang berjudul “ keutamaan-keutamaan POLIGAMI” karya Kholid bin
Abdurrachman yang bertujuan memenuhi tugas MID al-manar ini.
B. Pengaruh Media Masa
dalam Poligami
Media masa merupakan
alat cepat yang mamapu menyampaikan pesan, berita, wacana-wacana pemikiran, dan
sebagainya yang mampu dengan cepat mengubah pola pikir orang yang menikmatinya.
Contohnya seperti yang kita tahu bagaimana gencarnya iklan-iklan yang berlomba
demi memasarkan produknya. Anehnya, meski sudah banyak diantara kita yang
termakan iklan-iklan tersebut masih saja percaya begitu saja pada iklan-iklan
yang disodorkan. Itulah pengaruh media masa, memiliki pengaruh yang sangat
besar. Sama halnya dengan wacana poligami yang banyak diisukan dengan selalu
menampilkan retaknya rumahtangga yang berpoligami. Jelas hal ini akan memberi
gambaran pada masyarakat bahwa poligami merupakan penyebab tidak harmonisnya
sebuah keluarga. Poligami yang ditampilkan juga lebih banyak pada sikap suami
yang tidak adil, misalnya sikap selalu
mementingkan istri muda dan menelantarkan istri tua. Belum lagi dengan sikap
ayah pada anaknya yang juga tidak seharmonis sebelum laki-laki (ayahnya)
menikah lagi. Jelas hal ini akan memberi gambaran buruk terhadap nilai-nilai
poligami itu sendiri. Padahal, nilai-nilai yang ditanamkan itu tidaklah sesuai
dengan nilai-nilai poligami yang islam ajarkan, dimana islam menjadikan
poligami itu sebagai suatu hal yang dianggap baik dan membawa kemaslahatan.
Inilah salah satu sebab mengapa kebanyakan masyrakat menganggap poligami
merupakan suatu fenomena yang tidak baik dan sebagai penyebab rusaknya
rumahtangga.
C. Hikmah Poligami
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ
دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ
دِينًا
“…pada
hari ini orang-orang kafir Telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab
itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. pada hari Ini
Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu
nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu..”
Agama
Islam, merupakan agama yang telah sempurna dan Islam lah agama satu-satunya
yang diridhoi Allah. Begitu pula dengan syari’at-syari’at dalam agama ini, di
dalamnya tentu terdapat banyak pelajaran, hikmah, dan dengan syari’at itulah
terkandung kemaslahatan-kemaslahatan umat. Islam juga merupakan agama yang
rahmatal lil-alamin, maka tak diragukan lagi akan syari’at-syari’at yang dibawa
rosulNya dan ditentukan Allah ini menjadi solusi dalam berbagai permasalahan
bagi umatNya karena Allahlah yang Maha Tahu akan segala apa yang dibutuhkan
para segenap hambaNya, meski terkadang bahkan sering kita, para hambaNya
menganggap syari’at yang Allah turunkan tidaklah mengandung kemaslahatan.
Bahkan diantara kita ada yang menganggap bahwa apa yang Ia syari’atkan
mengandung madharat dan tidak menganggapnya (syari’at) sebagai pemecah
permasalahan-permasalahan yang menimpa manusia itu sendiri. Tidakkah manusia
itu berfikir siapa yang lebih mengetahui, yang menciptakan atau yang diciptakan??
Bukankah yang justru mangetahui perihal manusia itu adalah Dzat yang
menciptakan manusia dengan segala komponen-komponen yang telah Allah beri pada
menusia?? Ketika setiap menusia menyadari akan hal ini, bahwa setiap yang Allah
perintahkan, setiap apa yang Allah anjurkan untuk kita melakukannya mengandung
kabaikan bagi kita sendiri para hambaNya dan bahwa setiap yang Allah larang dan
apa yang allah anjurkan itu untuk ditinggalkan adalah merupakan sesuatu yang
mengandung kemafsadahan bagi para hambaNya, maka kita akan senantiasa
mematuhiNya dengan segenap kerendahan hati baik hamba itu mengetahui kebaikan
yang terkandung dalam syari’atNya atau pun kita tidak mengetahuinya. Ia
semata-mata patuh dengan rasa penghambaan yang tinggi karena perintah itu
datang dari Rabb yang Maha Tinggi dan memang sepatutnya untuk kita mematuhiNya.
Sebab, salah satu bukti keimanan seseorang pada Rabbnya adalah dengan meyakini
bahwa Allah tidak akan mensyari’atkan pada hambaNya kecuali yang mendatangkan kebaikan
dan menolak kejelekan dunia dan akhirat.
Poligami,
merupakan syari’at yang juga memiliki banyak keutamaan dan hikmah-hikmah yang
terkandung di dalamnya, diantara hikmah-hikmah tersebut adalah:
1) Memperbanyak umat Islam.
Sebagaimana sabda nabi saw yang artinya: “nikahilah oleh kalian
wanita yang pencinta lagi subur rahimnya, sebab aku kelak berbanyak-banyak
dengan umat lain dengan kalian pada hari kiamat.”
Dengan semakin banyaknya umat islam, maka akan semakin mudah pula
kaum muslimin menyampaikan dakwahnya. Karena dengannya syari’at islam mampu
menyebar dan menguasai banyak sector baik dalm hal pertanian, perikanan,
perhotelan, dan lain sebagainya. Jika segala sector telah dipegang oleh umat
Islam yang sholih, tentu syari’at islam akan menjadi pedoman bagi Negara bahkan
dunia yang tentu jika suatu Negara telah mampu untuk menjalankan pemerintahan
sesuai dengan syari’at islam, niscaya akan terwujud masyarakat yang damai dan
sejahtera.
2) Menurut penelitian, prosentase kematian
laki-laki lebih cepat dibanding wanita. Sehingga jumlah wanita lebih banyak
dari laki-laki. Fakta ini sebagaimana dimuat dalam majalah “Almujtama” edisi
847 tanggal 24 maret 1408 H. dalam majalah tersebut tertulis: jumlah wanita
terus bertambah dalam grafiknya mencapai
4:1 di Swedia, 5”1 di republic Sofyet, 6:1 di belahan Negara-negara barat. Di
Negara Cina perbandingan itu 10;1
3) Adanya jaminan sosial bagi wanita, yakni
berupa: 1) tanggung jawab laki-laki
(jika bersedia menikah meski harus dipoligami) sebagai pemberi nafkah. Dengan
wanita itu memiliki suami, maka suamilah yang akan menanggung nafkah baginya.
2) agar wanita tak terjerumus dalam perzinaan karena nalurinya yang tak
tersalurkan. Disamping ekonomi yang tak cukup , karena ia tak memiliki
penanggung nafkah ditambah dengan tidak adanya pasangan dalam hidunya, maka
mungkin saja ia akan terjerumus dalam perzinaan dengan “gelar” PSK yang
ia sandang.
4)
Fungsi reproduksi wanita tidak seperti fungsi
reproduksi laki-laki yang masih aktif sampai berumur kurang dari 100
tahun. Sedangkan kondisi wanita lebih cepat mencapai usia menopous yang
tidak lagi produktif untuk menghasilkan keturunan. Jangankan sampai usia
menopous, usia di atas 35 saja kondisi wanita sudah tak baik untuk hamil
kembali. Maka tentu ini akan menyia-nyiakan fungsi laki-laki jika tidak
dibolehkan poligami.
5)
Banyaknya wanita yang siap menikah sedangkan
laki-laki masih banyak pertimbangan untuk menikah. Apa ia harus menunggu sampai
terlambat menikah??
6)
Jika istri mandul atau punya penyakit tertentu,
maka suami hanya mempunyai 2 pilihan; poligami atau cerai? Jika ia memilih
untuk poligami, maka istri pertama masih akan mendapat perlindungan dan
perhatian suami. Berbeda jika terjadi perceraian, jika perceraian yang dipilih
maka istri akan mengalami tekanan psikologis. Ia akan merasa tidak berguna,
dicampakkan, tak ada yang mengayominya lagi, tak ada yang menafkahinya lagi.
7)
Terkadang laki-laki tidak cukup dengan satu
istri. Belum lagi jika istri mengalami masa haid yang terbilang panjang, nifas,
hamil, menyusui, sakit, capek, lemah, dst yang mana dengan kondisi-kondisi
tersbut istri tidak bisa atau susah untuk melayani suaminya secara biologis.
8)
Pernikahan itu menjadi salah satu sebab
terjalinnya hubungan kekeluargaan dan persatuan antar manusia. Dan dengan poligami
maka akan mempersatukan antar keluarga.
9)
Terkadang laki-laki juga dituntut pekerjaan
yang mengharuskan ia untuk berpindah-pindah tempat. Dan merupakan hal yang
tidak mudah untuk membawa anak-istri pindah-pindah tempat tinggal. Apalagi jika
istri juga memiliki aktivitas yang tidak bisa ia tinggalkan. Kalaupun istri
bisa dibawa ke berbagai tempat, lalu bagaimana dengan kondisi anak yang masih
sekolah, apa ia harus pindah-pindah sekolah juga?
D. Tuduhan Orang-Orang
yang Anti Poligami
1.
Laki-laki tidak akan bisa berbuat adil. Tuduhan
mereka ini didasarkan pada ayat Allah dalam surat An-Nisa : 129, Allah
berfirman:
وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا
الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ
اللَّهَ أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلَا تَمِيلُوا
كُلَّ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا
“
Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara
isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, Karena itu
janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan
yang lain terkatung-katung. dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara
diri (dari kecurangan), Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.”
Berdasarkan ayat ini
mereka mengatakan bawa laki-laki tidak akan mampu untuk berbuat adil pada
istri-istrinya meski laki-laki itu orang soleh sekalipun. Oleh karenanya maka poligami
tidak diperbolehkan. Namun, jika kita tengok dari sisi psikologis, wanita
memilki berbagai macam karakteristik yang berbeda-beda dalam hal kepribadian
mereka. diantara mereka juga memiliki kesenangan yang berbeda-beda, ada yang
lebih senang dengan perabotan rumahtangga, ada juga yang gemar dengan
pakaian-pakaian, gemar memasak, ada juga yang gemar menjahit, dan
kegemaran-kegemaran lainnya. dari sini jelas bahwa setiap istri memiliki kesenangan
dan kecenderungan yang juga berbeda. Dalam ayat ini seolah-olah menerangkan
laki-laki tidak mampu berlaku adil pada istri-istrinya. Namun, setelah kita
mengetahui berbagai macam karakter ini maka dapat diambil kasimpulan bahwa yang
dimaksud adil disini adalah dengan tidak menelantarkan istri dan memperhatikan
istri yang lain, dengan kata lain; suami harus mampu memenuhi kebutuhan sesuai
karakter para istri, bukan dengan menyamaratakan antara satu dengan lainnya
karenal karakter dan kebutuhan mereka (para istri) berbeda.
Adapun
dalam masalah kecenderungan hati, maka yang demikian ini tidak akan bisa sama.
Sebagaimana cerita Rusulullah, seorang yang paling adil diantara para makhluk
dimana Beliau lebih mencintai Aisyah dibanding cintanya pada istri-istri yang
lain.
2.
Berdasarkan kisah Ali Bin Abi Thalib ketika
meminang putri Abu Jahal sedang saat itu Ali telah beristri dengan Fatimah putri
Rosulullah. Saat Ali meminta izin pada Rosulullah, Rosul bersabda: “tidak aku
izinkan, tidak aku izinkan, tidak aku izinkan, kecuali Ali Bin Abi Thalib rela
untuk menceraikan putriku dan menikahi putrid Abu Jahal. Sesungguhnya Fatimah
adalah darah dagingku, menyenangkanku apa yang menyenangkannya, dan menyakitiku
apa yang menyakitinya.” Para penentang poligami menjadikan kisah ini sebagai
argumen bahwa rosulullah menolak poligami. Yang mereka lakukan adalah dengan
meringkas kisah tersebut tanpa menyebutkan sabda rosulullah yang salanjunya.
Sesungguhnya lanjutan hadist tersebut adalah : “…sungguh aku tidaklah
mengharamkan yang halal dan menghalalkan sesuatu yang haram. Akan tetapi, demi
Allah, tidak akan putri Rosulullah berkumpul dengan putri musuh Allah dalam
satu tempat selama-lamanya.” Jelas disini poligami dihalalkan, Rosulullah tidak
mengizinkan Ali untuk menikah lagi semata-mata karena yang dipinang Ali adalah putri
Abu jahal, musuh Allah.
3.
Poligami memicu permusuhan dan kebencian.
Sebagaimana telah dijelaskan tentang besarnya pengaruh media dalam memandang
poligami dengan berbagai sisi negatif yang ditampilkan, yang kemudian menjadi
momok bagi masyarakat tentang gambaran poligami itu sendiri. Sebenarnya, pemicu
segala permasalhan rumahtangga bukanlah semata-mata karena poligami. Poligami
menjadi masalah apabila suami tidak menempatkan dirinya secara proporsional.
Adapun
kenyataan yang terjadi pada masyarakat dengan adanya sisi-sisi negative
tidaklah menjadi alasan poligami itu ditolak. Karena kesalahan itu terjadi pada
individu yang menjalaninya dan yang menjadi permasalahan adalan pelaku yang
berbuat dholim pada istrinya bukan poligami yang Allah halalkan.
4.
Poligami merupakan penyebab kemiskinan karena
banyaknya anak yang dilahirkan. Alasan ini juga tak dapat diterima karena yang
demikian ini tergantung bagaimana keluarga, terlebih laki-laki itu bertanggung
jawab atas kewajiban-kewajiban yang harus ia penuhi.
E. Kesaksian Non Mulim
Mengenai Poligami
Filosof inggris Herbert spencer mengatakan:
sesungguhnya poligami adalah sesuatu yang amat urgen bagi masyarakat sebab
banyak orang laki-laki meninggal di medan peperangan. Dan tidaklah tersisa dari
peperangan itu melainkan laki-laki dengan satu istri. Jika suatu bangsa memerlukan
para lelakinya untuk berperang dan mereka meninggalkan istri, maka mudah
disimpulkan bahwa tidak mustahil angka kelahiran mengalami penurunan. Jika dua
bengsa saling berperang, maka salah satu dari keduanya tentu tidak bisa
memanfaatkan dari para wanitanya untuk bisa melahirkan. Bangsa itu tidak akan
bisa melakukan perlawanan, dimana para lelakinya akan memilki anak-anak dari
istri mereka sebab tuntutan poligami. Kesimpulannya, bangsa (komunitas) yang
berpegang pada monogami akan dikalahkan dengan bangsa yang berpegang pada poligami.
Professor
wanita jerman mengatakan: “sesungguhnya ada sedikit ganjalan pada wanita-wanita
Jerman mengenai masalah bolahnya poligami, menurutku, aku lebih bersedia
sebagai istri bersama 10 wanita dengan laki-laki yang sukses dari pada aku
menjadi seorang istri sendirian dengan laki-laki yang gagal…”
F. Menagapa Poliandri tak disyriatkan sebagaimana
Poligami??
Seperti yang sering
kita dengar, mengapa poligami tak dibolehkan layaknya poligami? Jika ini hanya
sebuah pertanyaan tanpa pemikiran, mungkin ini merupakan pertanyaan wajar.
Namun kebanyakan orang menjadikan pertanyaan ini sebagai protes terhadap Allah
Sang Pemilik syari’at.
Melihat realita yang
ada, bahwa wanita tak akan pernah sama dengan laki-laki baik secara naluri
maupun kodrati. misalnya; 1) wanita hanya mampu hamil 1x dalam setahun meski
meiliki banyak suami. Berbeda dengan laki-laki yang memiliki beberapa wanita
yang dalam 1tahun memungkinkan untuk memilki beberapa kerturunan. 2) tidak
jelasnya nasab anak hasil poliandri, 3) dalam keluarga laki-laki berperan
sebagi kepala rumahtangga, jika terdapat beberapa laki-laki lalu siapa yang
akan menjadi kepala rumahtangga??,4) isrti wajib untuk mentaati suami, jika
terdapat beberapa suami lalu siapa yang akan ditaati? Siapa yang lebih
diutamakan?, 5) jika dengan satu suami saja wanita merasa susah, bagaimana ia
memiliki beberapa suami?, 6) mampukah ia menggilir suaminya sedang ia juga
mengalami masa-masa haid, nifas, hamil dan sebagainya? Sabarkah suami
menghadapi kenyataan ini?, 7) tidakkah wanita selalu mendapat laknat malaikat
jika menolak ajakan salah satu dari beberapa suami tersebut? Dan masih banyak
pertanyaan-pertanyaan yang menjadi dilema poliandri.
Begitulah syari’at
islam yang selalu memilki hikmah dari segala yang Dia tetapkan untuk para
hambaNya. Wallahua’lam bis-showab…
2 komentar:
mantapz,,,,, siap di poligami...????
ngawurrr...
kan setuju belum tentu mau..
oy, sebenrnya..cwe2 gag mw dipoligami krn 1 aja si, takut sakit hati alias sengsara..
intinya, ingin hidup seneng. kl laki2 mw poligami, ya... monggo. asala bisa buat seneng aja...
Posting Komentar