Sabtu, 19 Mei 2012

karakter, metode dakwah, materi dakwah pada remaja SMA yang pernah hamil luar nikah


secara umum, seiring berkembangnya kemajuan dunia, kini banyak kita jumpai para remaja hamil luar nikah. Kejadian-kejadian yang demikian ini dialami remaja putri saat mereka berusia remaja yakni usia-usia sekolah setara SMP, SMA dan  masa-masa kuliah. Dimana pada masa-masa inilah mereka, para remaja mengalami perkembangan secara fisik maupun psikis. Dimasa inilah remaja mengalami gejolak emosi yang kadang bahkan sering tak terkontrol, didorong juga dengan keingin-tahuannya yang sangat besar. Menurut De Burn, periode remaja merupakan pertumbuhan antara masa kanak-kanak dengan masa dewasa. Sedang menurut Anna Freud, pada masa remaja terjadi proses perkembangan meliputi perubahan-perubahan yang berhubungan dengan perkembangan psikoseksual, dan juga terjadi perubahan dalam hubungan orangtua dan cita-cita meraka dimana cita-cita merupakan proses pembentukan orientasi masa depan. Masa remaja adalah masa dimana seorang anak yang akan tumbuh menjadi sosok dewasa dengan berbagai perkembangan yang ia alami diantaranya: 1) perkembangan fisik, 2) perkembangan kognitif. Perkembangan kognitif adalah perubahan kemampuan mental seperti belajar, menalar, berfikir, dan berbahasa. Dalam tahap ini remaja cenderung berfikir secara egosentris, maksudnya; ketidakmampuan melihat suatu hal dari sudut pandang orang lain. Pada masa ini remaja merasa yakin akan apa yang ia lakukan tanpa memperdulikan sudut pandang orang lain dan fakta yang sebenarnya. Mereka berfikir bahwa mereka adalah sosok unik dan tidak terpengaruh oleh hukum alam sehingga mereka cenderung berperilaku menyimpang karena merasa salalu terlindung dari bahaya. Pada umumnya remaja berfikir tidak realistis yakni melakukan hal melakukan bahaya tanpa mungkin mengalami akibat dari bahaya itu. Misalnya seorang remaja putri yang merasa tidak akan hamil setelah melakukan zina, atau seperti anak laki-laki pada umumnya yang mengendarai motor dengan kecepatan tinggi dan tidak terfikir akan akibat kecelakaan.  3) perkembangan kepribadian dan sosial. Perkembangn kepribadian adalah perubahan yang berhubungan dengan dunia dan menyatakan emosi secara unik. Sedang perkembangan sosial adalah perubahan yang berhubungan dengan orang lain. Masa ini adalah masa dimana remaja mulai mencari identitasnya dimata sosial. Dan pada umumnya remaja lebih senang melakukan kegiatan di luar rumah, oleh karenanya karakter remaja terbentuk dari karakter lingkungan pergaulan yang ia pilih karena remaja lebih cenderung melibatkan teman sebayanya dibanding orangtuanya dalam mengambil keputusan. Dalam perincian remaja ada yang disebut dengan remaja madya, dimana pada masa ini remaja ingin disanjung dan dipuja-puja. Remaja laki-laki cenderung meniru sadang remaja perempuan cenderung mangagumi dan memuja sesuatu dalam hayalan. Pada masa ini ramaja tidak lagi bermain dengan teman-teman sejenisnya melainkan ia mulai merasa senang bergaul dengan lawan jenisnya. Ketika ia menemukan sosok yang ia kagumi, maka ia pun akan melakukan sesuatu yang menyenangkan sosok yang ia kagumi tersebut sebagai bukti atas kekagumannya. Singkatnya, ketika hal ini terjadi disertai dengan cara egosentrisnya maka mungkin seorang remaja putri untuk melakukan zina tanpa berfikir akibat yang akan ia alami demi membuktikan cinta pada sosok yang ia kegumi tersebut.
·            Karakter remaja yang hamil luar nikah.
Karakter remaja yang hamil luar nikah tentu ia akan merasa terbebani dengan berbagai problem yang ia hadapi (seperti yang akan dijelaskan pada pembahasan berikutnya menganai materi dakwah), Ia akan merasa minder, selalu merasa bersalah, menyesal, malu, bahkan stress, sehingga ia cenderung nutup diri dari masyarakat dan teman-teman sekitarnya.
®       Dari segi jenis kelamin, jelas disini mad’u berjenis perempuan.
®       Usia mad’u SMA mayoritas berusia 16-18 tahun.
®       Secara geografis, siswa SMA yang hamil luar nikah biasanya terjadi / dialami siswi yang tinggal di daerah perkotaan karena labih bebasnya pergaulan, namun juga tidak bisa dinafikan adanya kejadian ini pada siswi yang tinggal di daerah pedesaan namun hal ini jarang terjadi.
®       Secara ekonomi, kejadian ini dialami oleh berbagai kalangan, baik dari masyarakat kalangan bawah, menengah, maupun masyarakat kalangan atas.

B.     Metode Dakwah
Setelah kita mengetahui karakter remaja yang sangat mudah terpengaruh lingkungan dan terhadap apa yang ia dengar dan ia saksikan, maka remaja merupakan mad’u yang mudah untuk menerima dakwah. Namun remaja juga merupakan masa paling mudah menerima pengaruh yang tidak baik. Maka metode dakwah pun harus dengan metode yang berkesan bagi merka. Dakwah pada remaja memerlukan pendekatan dengan memahami hati dan psikologi mereka. oleh karenanya dakwah pada remaja bukanlah dengan ceramah-ceramah, melainkan dengan metode yang sesuai dengan perkembangan dan minat mereka, misalnya dengan mengadakan out bound, renungan malam disertai api unggun, motivasi-motivasi yang juga dikaitkan dengan nilai-nilai islam, atau mengadakan seminar gratis bersertifikat, dll. Ini dilakukan agar jangan sampai remaja merasa bahwa islam adalah agama yang membosankan. Jangan kerana terlalu ghairah lalu kita mendahulukan hukum daripada mendidik. Karena pada realitanya banyak remaja menjauhi kajian-kajian islam karena mereka menganggap bahwa ajaran islam penuh dengan peraturan tanpa adanya pendekatan terlebih dahulu. Oleh karenanya, setelah melihat sisi psikolagi / karakter mad’u seperti yang telah dijelaskan di atas, maka dakwah yang dilakukan disini adalah dakwah heart by heart, yakni kita kita harus menggunakan pendekatan pribadi pada mad’u, misalnya dengan menanyakan apa masalah yang sedang ia hadapi, bagaimana perasaannya, dan juga latar belakang mengapa hal ini bisa terjadi, sehingga ia merasa masih ada yang memperdulikannya dan tak serta merta disalahkan. Dan setelah ia mengungkapkan apa yang ia alami barulah kita masukkan / beri nasihat tanpa memojokkannya dan juga tidak menakut-nakutinya dengan azab atau hukuman-hukuman bagi pezina meski hal itu ada dalam ajaran Islam.

C.    Materi Bagi Mad’u
Problem yang dihadapi:
1.      Timbulnya penyesalan dan adakalanya mengalami stress,
2.      Berfikir untuk melakukan aborsi,
3.      Menanggung malu baik pada pihak sekolah, keluarga, maupun masyarakat, dan ia akan mendapat cibiran dan tidak bebas bersosialisasi,
4.      Dikeluarkan dari sekolah,
5.      Lelaki yang menghamilinya tidak bertanggung jawab.
Materi dan solusi  islam terhadap mad’u:
1.      Memintanya untuk sagera memohon ampun atas kesalahan yang ia lakukan dan tidak mengulanginya kembali. Tegaskan padanya bahwa Allah maha pengampun bagi hambaNya yang ingin segera kembali padaNya, sebagaimana ayat an-nisa’: 16
وَاللَّذَانِ يَأْتِيَانِهَا مِنْكُمْ فَآَذُوهُمَا فَإِنْ تَابَا وَأَصْلَحَا فَأَعْرِضُوا عَنْهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ تَوَّابًا رَحِيمًا
“Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya, kemudian jika keduanya bertaubat dan memperbaiki diri, maka biarkanlah mereka. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”.
2.      Katakan padanya bahwa penyesalan bukanlah solusi dari permasalahan yang ada. Dan tak perlu bagi da’I untuk menyebut-nyebut hukum zina menurut islam.
3.      Perhatikan juga kandungannya agar ia  tak berfikir untuk melakukan aborsi karena perhatian orang lain akan jabang bayi yang ada dalam kandungannya. Katakana padanya bahwa bayi adalah anugerah titipan Allah yang harus dijaga dan dilindungi. Ajak juga agar ia memeriksa kandungan serta memperhatikan perkembangan kandungannya.
4.      Memberinya motivasi agar tetap tegar, salain itu ajak ia untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan baik di rumah maupun di luar rumah. Adapun sikap atau pandangan nagatif orang-orang sekitar terhadapnya, maka tanamakan padanya bahwa setiap apa yang kita lakukan selalu disertai resiko.
5.      Jika orang yang menghamilinya tak bertanggung jawab, ajari ia agar tetap mandiri tanpa mengaharap belas kasihan orang lain. Misalnya dalam hal nafkah, maka peran da’i disini adalah memberinya solusi dalam hal mencari nafkah. Misalnya dengan membuat kue dan menitipkannya di warung atau tolo terdekat, atau mengikukannya kusrus menjahit, dll.

0 komentar:

Posting Komentar

Pengikut

About

Blogroll

Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Pages - Menu

Sabtu, 19 Mei 2012

karakter, metode dakwah, materi dakwah pada remaja SMA yang pernah hamil luar nikah


secara umum, seiring berkembangnya kemajuan dunia, kini banyak kita jumpai para remaja hamil luar nikah. Kejadian-kejadian yang demikian ini dialami remaja putri saat mereka berusia remaja yakni usia-usia sekolah setara SMP, SMA dan  masa-masa kuliah. Dimana pada masa-masa inilah mereka, para remaja mengalami perkembangan secara fisik maupun psikis. Dimasa inilah remaja mengalami gejolak emosi yang kadang bahkan sering tak terkontrol, didorong juga dengan keingin-tahuannya yang sangat besar. Menurut De Burn, periode remaja merupakan pertumbuhan antara masa kanak-kanak dengan masa dewasa. Sedang menurut Anna Freud, pada masa remaja terjadi proses perkembangan meliputi perubahan-perubahan yang berhubungan dengan perkembangan psikoseksual, dan juga terjadi perubahan dalam hubungan orangtua dan cita-cita meraka dimana cita-cita merupakan proses pembentukan orientasi masa depan. Masa remaja adalah masa dimana seorang anak yang akan tumbuh menjadi sosok dewasa dengan berbagai perkembangan yang ia alami diantaranya: 1) perkembangan fisik, 2) perkembangan kognitif. Perkembangan kognitif adalah perubahan kemampuan mental seperti belajar, menalar, berfikir, dan berbahasa. Dalam tahap ini remaja cenderung berfikir secara egosentris, maksudnya; ketidakmampuan melihat suatu hal dari sudut pandang orang lain. Pada masa ini remaja merasa yakin akan apa yang ia lakukan tanpa memperdulikan sudut pandang orang lain dan fakta yang sebenarnya. Mereka berfikir bahwa mereka adalah sosok unik dan tidak terpengaruh oleh hukum alam sehingga mereka cenderung berperilaku menyimpang karena merasa salalu terlindung dari bahaya. Pada umumnya remaja berfikir tidak realistis yakni melakukan hal melakukan bahaya tanpa mungkin mengalami akibat dari bahaya itu. Misalnya seorang remaja putri yang merasa tidak akan hamil setelah melakukan zina, atau seperti anak laki-laki pada umumnya yang mengendarai motor dengan kecepatan tinggi dan tidak terfikir akan akibat kecelakaan.  3) perkembangan kepribadian dan sosial. Perkembangn kepribadian adalah perubahan yang berhubungan dengan dunia dan menyatakan emosi secara unik. Sedang perkembangan sosial adalah perubahan yang berhubungan dengan orang lain. Masa ini adalah masa dimana remaja mulai mencari identitasnya dimata sosial. Dan pada umumnya remaja lebih senang melakukan kegiatan di luar rumah, oleh karenanya karakter remaja terbentuk dari karakter lingkungan pergaulan yang ia pilih karena remaja lebih cenderung melibatkan teman sebayanya dibanding orangtuanya dalam mengambil keputusan. Dalam perincian remaja ada yang disebut dengan remaja madya, dimana pada masa ini remaja ingin disanjung dan dipuja-puja. Remaja laki-laki cenderung meniru sadang remaja perempuan cenderung mangagumi dan memuja sesuatu dalam hayalan. Pada masa ini ramaja tidak lagi bermain dengan teman-teman sejenisnya melainkan ia mulai merasa senang bergaul dengan lawan jenisnya. Ketika ia menemukan sosok yang ia kagumi, maka ia pun akan melakukan sesuatu yang menyenangkan sosok yang ia kagumi tersebut sebagai bukti atas kekagumannya. Singkatnya, ketika hal ini terjadi disertai dengan cara egosentrisnya maka mungkin seorang remaja putri untuk melakukan zina tanpa berfikir akibat yang akan ia alami demi membuktikan cinta pada sosok yang ia kegumi tersebut.
·            Karakter remaja yang hamil luar nikah.
Karakter remaja yang hamil luar nikah tentu ia akan merasa terbebani dengan berbagai problem yang ia hadapi (seperti yang akan dijelaskan pada pembahasan berikutnya menganai materi dakwah), Ia akan merasa minder, selalu merasa bersalah, menyesal, malu, bahkan stress, sehingga ia cenderung nutup diri dari masyarakat dan teman-teman sekitarnya.
®       Dari segi jenis kelamin, jelas disini mad’u berjenis perempuan.
®       Usia mad’u SMA mayoritas berusia 16-18 tahun.
®       Secara geografis, siswa SMA yang hamil luar nikah biasanya terjadi / dialami siswi yang tinggal di daerah perkotaan karena labih bebasnya pergaulan, namun juga tidak bisa dinafikan adanya kejadian ini pada siswi yang tinggal di daerah pedesaan namun hal ini jarang terjadi.
®       Secara ekonomi, kejadian ini dialami oleh berbagai kalangan, baik dari masyarakat kalangan bawah, menengah, maupun masyarakat kalangan atas.

B.     Metode Dakwah
Setelah kita mengetahui karakter remaja yang sangat mudah terpengaruh lingkungan dan terhadap apa yang ia dengar dan ia saksikan, maka remaja merupakan mad’u yang mudah untuk menerima dakwah. Namun remaja juga merupakan masa paling mudah menerima pengaruh yang tidak baik. Maka metode dakwah pun harus dengan metode yang berkesan bagi merka. Dakwah pada remaja memerlukan pendekatan dengan memahami hati dan psikologi mereka. oleh karenanya dakwah pada remaja bukanlah dengan ceramah-ceramah, melainkan dengan metode yang sesuai dengan perkembangan dan minat mereka, misalnya dengan mengadakan out bound, renungan malam disertai api unggun, motivasi-motivasi yang juga dikaitkan dengan nilai-nilai islam, atau mengadakan seminar gratis bersertifikat, dll. Ini dilakukan agar jangan sampai remaja merasa bahwa islam adalah agama yang membosankan. Jangan kerana terlalu ghairah lalu kita mendahulukan hukum daripada mendidik. Karena pada realitanya banyak remaja menjauhi kajian-kajian islam karena mereka menganggap bahwa ajaran islam penuh dengan peraturan tanpa adanya pendekatan terlebih dahulu. Oleh karenanya, setelah melihat sisi psikolagi / karakter mad’u seperti yang telah dijelaskan di atas, maka dakwah yang dilakukan disini adalah dakwah heart by heart, yakni kita kita harus menggunakan pendekatan pribadi pada mad’u, misalnya dengan menanyakan apa masalah yang sedang ia hadapi, bagaimana perasaannya, dan juga latar belakang mengapa hal ini bisa terjadi, sehingga ia merasa masih ada yang memperdulikannya dan tak serta merta disalahkan. Dan setelah ia mengungkapkan apa yang ia alami barulah kita masukkan / beri nasihat tanpa memojokkannya dan juga tidak menakut-nakutinya dengan azab atau hukuman-hukuman bagi pezina meski hal itu ada dalam ajaran Islam.

C.    Materi Bagi Mad’u
Problem yang dihadapi:
1.      Timbulnya penyesalan dan adakalanya mengalami stress,
2.      Berfikir untuk melakukan aborsi,
3.      Menanggung malu baik pada pihak sekolah, keluarga, maupun masyarakat, dan ia akan mendapat cibiran dan tidak bebas bersosialisasi,
4.      Dikeluarkan dari sekolah,
5.      Lelaki yang menghamilinya tidak bertanggung jawab.
Materi dan solusi  islam terhadap mad’u:
1.      Memintanya untuk sagera memohon ampun atas kesalahan yang ia lakukan dan tidak mengulanginya kembali. Tegaskan padanya bahwa Allah maha pengampun bagi hambaNya yang ingin segera kembali padaNya, sebagaimana ayat an-nisa’: 16
وَاللَّذَانِ يَأْتِيَانِهَا مِنْكُمْ فَآَذُوهُمَا فَإِنْ تَابَا وَأَصْلَحَا فَأَعْرِضُوا عَنْهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ تَوَّابًا رَحِيمًا
“Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya, kemudian jika keduanya bertaubat dan memperbaiki diri, maka biarkanlah mereka. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”.
2.      Katakan padanya bahwa penyesalan bukanlah solusi dari permasalahan yang ada. Dan tak perlu bagi da’I untuk menyebut-nyebut hukum zina menurut islam.
3.      Perhatikan juga kandungannya agar ia  tak berfikir untuk melakukan aborsi karena perhatian orang lain akan jabang bayi yang ada dalam kandungannya. Katakana padanya bahwa bayi adalah anugerah titipan Allah yang harus dijaga dan dilindungi. Ajak juga agar ia memeriksa kandungan serta memperhatikan perkembangan kandungannya.
4.      Memberinya motivasi agar tetap tegar, salain itu ajak ia untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan baik di rumah maupun di luar rumah. Adapun sikap atau pandangan nagatif orang-orang sekitar terhadapnya, maka tanamakan padanya bahwa setiap apa yang kita lakukan selalu disertai resiko.
5.      Jika orang yang menghamilinya tak bertanggung jawab, ajari ia agar tetap mandiri tanpa mengaharap belas kasihan orang lain. Misalnya dalam hal nafkah, maka peran da’i disini adalah memberinya solusi dalam hal mencari nafkah. Misalnya dengan membuat kue dan menitipkannya di warung atau tolo terdekat, atau mengikukannya kusrus menjahit, dll.


 
Template Indonesia | Goresan Tinta Malam
Aku cinta Indonesia